Kamis, 10 November 2016

TAUSIYAH KASI BIMAS ISLAM KEMENAG BENTENG : MEMBELA AGAMA ALLAH

MEMBELA AGAMA ALLAH

Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Alhamdulillahillazi Akhrajannas Minazzulumati Ilannuur
Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh..



Ma'asyiral Muslimin Rahimakumullah..
“Hai orang-orang yang beriman, jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya Dia akan menolongmu dan meneguhkan kedu­dukanmu.” (Q.s. Muhammad: 7)

Sepanjang hidup mereka, orang-orang beriman melakukan usaha yang sungguh-sungguh untuk mendakwahkan ajaran-ajaran al-Qur’an di kalangan manusia, dan mendak­wahkan perintah Allah. Di sisi lain, di sepan­jang sejarah, selalu saja ada sekelompok orang-orang kafir yang menentang orang-orang beriman dan menghalangi mereka dengan kekerasan dan tekanan.
Orang yang beriman, yang dekat dengan Allah, yang menjadikan Allah sebagai pelin­dungnya, dan mengetahui bahwa Dia akan menolong orang-orang yang beriman, akan melihat rahasia-rahasia tersebut ditampakkan dalam setiap saat dalam kehidupannya.

Allah juga Menolong Orang-orang Ber­iman Melalui Cara-cara yang Tak Terlihat


Dalam beberapa ayat, Allah telah memberi­tahukan kepada orang-orang beriman tentang pertolongan yang Dia berikan kepada mereka. Misalnya, dalam sebuah ayat, Allah telah menyatakan bahwa Dia akan menjadikan musuh-musuh mereka melihat orang-orang beriman jumlahnya menjadi dua kali lipat:


“Sesungguhnya telah ada tanda bagi kamu pada dua golongan yang telah bertemu (dalam pertempuran). Segolongan berperang di jalan Allah dan yang lain kafir yang dengan mata kepala melihat orang-orang musl­imin dua kali jumlah mereka. Allah menguatkan dengan bantuan-Nya siapa yang dikehendaki-Nya. Sesungguhnya pada yang demikian itu terdapat pelajaran bagi orang-orang yang mempunyai mata hati.”(Q.s. Ali Imran: 13)          


Allah Menolong Orang-orang Beriman dengan Cara Menggagalkan Rencana Jahat yang Ditujukan kepada Mereka


Sebagaimana telah disebutkan sebelum­nya, orang-orang kafir menyebabkan kesulit­an bagi orang-orang beriman dan membuat rencana jahat bagi mereka untuk menghalangi orang-orang beriman dari jalan Allah.

Tetapi Allah memberitahukan dalam al-Qur’an bahwa semua rencana jahat terhadap orang-orang beriman itu akan digagalkan, akan dikembalikan kepada si pembuat rencana, dan sama sekali tidak akan mencelakakan orang-orang beriman. Di antara ayat-ayat tersebut adalah sebagai berikut:

“Ketika datang kepada mereka pemberi peringatan, maka kedatangannya itu tidak menambah kepada mereka, kecuali jauhnya mereka dari (kebenaran), karena kesombong­an mereka di muka bumi dan karena rencana mereka yang jahat. Rencana yang jahat itu tidak akan menimpa selain orang yang merencanakannya sendiri. Tidaklah yang mereka nanti-nantikan melainkan (berlaku­nya) sunah kepada orang-orang yang terda­hulu. Maka sekali-kali kamu tidak akan mendapat penggantian bagi sunah Allah, dan sekali-kali tidak (pula) akan menemui pe­nyim­pangan bagi sunah Allah itu.” (Q.s. Fathir: 42-3)


Minggu, 30 Oktober 2016

PERSYARATAN PENYULUH AGAMA ISLAM (PAI) NON PNS KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN BENGKULU TENGAH

P E N G U M U M A N
Nomor:B-    3133    / Kk.07.10/4/BA.00/10/2016

Berdasarkan Keputusan Direktur Jendral Bimbimbangan Masyarakat Islam Kementerian Agama RI Tentang Petunjuk Teknis Pengangkatan Penyuluh Agama Islam (PAI) Non-PNS  Nomor: DJ. III/432 Tahun 2016 dan Surat Keputusan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Tengah Tentang Penetapan Panitia Rekrutmen Penyuluh Agama Islam (PAI) Non-PNS Tahun 2017, dengan ini   Syarat Rekruitmen.
A.    Persyaratan
a.    Usia min. 22 tahun dan maks. 60 tahun Terhitung sejak 31 Desember 2016.
b.    Pendidikan diutamakan S1 keagamaan non pendidikan;
-       S1 Sarjana Dakwah / Perbandingan Agama (Drs/S.Ag) – S1 Sarjana Komunikasi Islam (S.Kom.I)
-       S1 Sarjana Filsafat Islam (S.Fil.I) 
-       S1 Sarjana Sosial Islam (S.Sos.I)
-       S1 Sarjana Hukum/Sarjana Hukum Islam (SH/SHI/S.Ag)
-        S1 Sarjana Ekonomi Islam (S.EI)
-       S1 Sarjana Ekonomi Syari`ah (SE.Sy)
-       SI/Sederajat lulusan Mesir/Yaman/Madinah (Lc)
-       Khusus Sarjana yang sudah lulus SI. Keagamaan, namun belum memiliki Ijazah maka wajib melampirkan surat keterangan dari perguruan tinggi setempat.
-       Dalam hal tertentu jika disuatu wilayah tidak terdapat SDM Sarjana Keagamaan non pendidikan maka bisa diusulkan PAI Non-PNS berpendidikan SMU /MA sederajat yang diketahui oleh MUI dengan memiliki Kompetensi sebagai berikut:
a.       Minimal 2 Tahun memiliki pengalaman dibidang Penyuluhan (PAH Kecamatan) dengan melampirkan Photocopy SK atau surat keterangan lainya,
b.      Tokoh Agama, Imam Masjid dan Tokoh tertentu  dalam wilayah Kecamatan  yang sudah dikenal dan sudah diketahui kiprah, pengapdian dan pengalaman dalam bidang dakwah ditengah masyarakat.

B.     Syarat Administrasi
1.    Surat permohonan berupa lamaran pekerjaan (Ditujukan Kepala Kemenag Benteng)
2.    CV (Curiculum Vitae)
3.    Fotocopi Ijazah Terakhir dan Transkrip Nilai dilegalisir
4.    Fotocopi KTP dan KK sesuai domisili
5.    Pas Photo 3 x 4 sebanyak 2 Lembar
6.    Surat Keputusan aktif organisasi keagamaan/kemasyarakatan
7.    Surat Keterangan kesehatan/dokter
8.    Surat Pernyataan bukan anggota atau pengurus organisasi terlarang bermatrai 6000 (Format dibuat sendiri)
9.    Surat Pernyataan bukan pengurus partai politik bermatrai 6000 (Format dibuat sendiri)
10. Surat Pernyataan Bukan Sebagai Pegawai Honorer yang dibiayai oleh APBN/APBD bermatrai 6000 (Format dibuat sendiri)
11. Surat Pernyataan Bukan Pensiun PNS/BUMN bermatrai 6000 (Format dibuat sendiri)
12. Surat Rekomendasi dari MUI Kecamatan/Kabupaten
13. Surat Rekomendasi dari Pokjaluh/Kordinator Penyuluh Agama Islam Kabupaten
14. Persyaratan pada poin 2, 3, 4,7, 8, 9, 10, 11 dan 12 masing-masing di copi rangkap 2.




C.    STANDAR KOMPETENSI REKRUITMEN PENYULUH AGAMA ISLAM NON PNS (PAI NON PNS) DIDASARKAN PADA
1.    Kompetensi Ilmu Keagamaan, meliputi:
a.  Mampu membaca dan memahami Al-Qur’an;
b.  Memahami Ilmu Fiqh
c.   Memahami Hadits,
d.  Memahami sejarah Nabi Muhammad SAW.

2.    Kompetensi Komunikasi, meliputi:
a.  Mampu menyampaikan Ceramah Agama/Khutbah
b.  Mampu memberikan Konsultasi Agama.

3.    Kompetensi Sosial, meliputi :
a.  Cakap dalam Bermasyarakat;
b.  Aktif dalam organisasi keagamaan / kemasyarakatan.
4.    Kompetensi Moral, meliputi
a.  Berakhlak mulia;
b.  Tidak sedang terlibat dalam masalah hukum.

D.    PENDAFTARAN REKRUITMEN CALON PENYULUH AGAMA ISLAM NON PNS Tanggal 24 s.d. 04 November 2016. Pada Hari dan Jam Kerja Kantor Kemenag Bengkulu Tengah, U. P Seksi Bimas Islam

E.     PELAKSANAAN SELEKSI PENGANGKATAN CALON PENYULUH AGAMA ISLAM NON PNS MELIPUTI :
a. Seleksi Administrasi / berkas:
b. Tes Tulis;
c. Wawancara.
F. PENGUMUMAN HASIL SELEKSI BERKAS CALON PAI NON PNS
Tanggal 14 November 2016, Bertempat Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Tengah

G. PELAKSANAAN TES TERTULIS DAN WAWANCARA
1.  Tes Tertulis Tanggal 22 November 2016, Pukul. 08.00 Wib 2.
2.  Tes Wawancara Tanggal 23 s/d 24 November 2016 Pukul 08.00 WIB. (Waktu bisa berubah).
3.  Tes tersebut dilaksanakan secara serentak di kemenag Kab / Kota. ( lokasi tempat tes menyusul).

                                                                                         Renah Semanek       Oktober 2016
                                                                                         Kepala
                                                                                            
                                                                                                      dto

                                                                                          Drs. H. Ajamalus, MH
                                                                                          NIP:196902011996031002


Selasa, 07 Juni 2016

Meriah Wisuda TPQ Se-Kabupaten Bengkulu Tengah

Bengkulu Tengah (Bimas Islam Benteng), Sabtu 04 Juni 2016 bertempat dilapangan Sepak Bola Same Kite Kecamatan Karang Tinggi Kabupaten Bengkulu Tengah diadakan Wisuda TPQ tingkat Kabupaten Bengkulu Tengah untuk Kecamatan Karang Tinggi dan Talang Empat yang dihadiri langsung oleh Bupati Bengkulu Tengah DR.H.Fery Ramly.

Wisuda ini Menutup rangkaian Wisuda TPQ yang dilaksanakan sebelumnya yakni di Kecamatan Pagar Jati dan Merigi Sakti, Kecamatan Pematang Tiga dan Bang Haji, Kecamatan Taba Penanjung dan Merigi Kelindang, Kecamatan Pondok Kelapa dan Pondok Kubang Serta yang terakhir Kecamatan Karang Tinggi dan Talang Empat.

Wisuda TPQ yang diadakan dalam rangka menyukseskan Perda No. 4 Tahun 2014 Oleh Pihak Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Tengah ini bekerja sama dengan pihak dari Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah merupakan Wisuda TPQ Angkatan ke II (dua) dimana angkatan pertama telah dilaksanakan pada tahun 2015 yang lalu. Untuk tahun ini peserta Wisuda TPQ angkatan ke II  Berjumlah 1.533 orang santriwan dan santriwati se-Kabupaten Bengkulu Tengah.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Tengah H.Ajamalus.MH melalui sambutannya berpesan kepada para santri TPQ yang telah diwisuda,  bukan berarti santri tersebut telah selesai dalam belajar mengaji tapi ini merupakan tanda tamat belajar dasar Iqra' dan Juz Amma seharusnya setelah ini para santri harus melanjutkan ke tingkatan selanjutannya yang lebih tinggi.(Sep)






Rabu, 04 Mei 2016

Kepala KUA Kecamatan Pagar Jati Jadi Motivator Menjelang Ujian Nasional

Bengkulu Tengah (Bimas Islam Benteng), Rabu 04 Mei 2016 Kepala Kantor Urusan Agama (KUA)  Kecamatan Pagar Jati mendapat undangan untuk menjadi motivator dalam menjelang Ujian Nasional di SMPN 1 Merigi Sakti Kabupaten Bengkulu Tengah. 

 Acara yang di gelar di Gedung Serba Guna SMPN 1 Tersebut  dimaksudkan agara para siswa dan siswi di Smpn 1 Merigi Sakti memiliki semangat juang yang tinggi dalam menempuh Ujian Nasional di Tahun 2016 ini, tidak lupa Pula Mingguan Kanada.S.HI mengharapkan kepada Seluruh Siswa dan Siswi SMPN 1 Merigi sakti agar lulus semua dg nilai baik dan membanggakan. (Sep)



Selasa, 26 April 2016

KASI BIMAS ISLAM BENGKULU TENGAH IKUTI TES TIM PEMBIMBING HAJI INDONESIA (TPHI)

Bengkulu Tengah ( Bimas Islam Benteng), Rabu 27 April 2016 bertempat di Aula Sakinah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Tengah diadakan Tes Pembimbing Ibadah Haji Indonesia Tahun 2016 yang diikuti oleh 10 Orang peserta, salah satunya yakni Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Rolly Gunawan.S.Sos.I.M.HI.
Tes tersebut langsung diawasi oleh  Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umroh  serta Kasubbag Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Tengah, kegiatan ini selalu diadakan setiap tahunnya agar nantinya peserta yang lulus tes ini akan menjadi pendamping Jema'ah Haji Kloter dari Kabupaten Bengkulu Tengah. (sep)

Minggu, 24 April 2016

Pemilihan KUA, Keluarga Sakinah, dan Masjid Teladan Tinggkat Provinsi Bengkulu Tahun 2016

Bengkulu Tengah (Bimas Islam Benteng), Senin 11 April 2016 Tim Penilai Teladan Tingkat Povinsi Bengkulu Tahun 2016 dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bengkulu mengunjungi Kabupaten Bengkulu Tengah guna melaksanakan Penilaian Masjid Teladan, Keluarga Sakinah Teladan dan Kantor Urusan Agama (KUA ) Kecamatan Teladan tingkat Provinsi Bengkulu.
Dimulai dari Penilaian Masjid Teladan yang berada di Kecamatan Taba Penanjung Masjid Jami'atul Khair Kelurahan Taba Penanjung yang kemudian dilanjutkan dengan penilaian untuk Kantor Urusan Agama Kecamatan Teladan dan Keluarga Sakinah Teladan yang bertempat di Kecamatan Pondok Kelapa.
Drs.H.Ajamalus.MH dalam sambutannya sangat mengharapkan peserta yang berasal dari Kabupaten Bengkulu Tengah ini dapat memenangkan Kegiatan Teladan tahun 2016 ini baik itu Masjid Teladan, Keluarga Sakinah Teladan, dan KUA Kecamatan Teladan.(Sep)






KUA TABA PENANJUNG ADAKAN PEMBINAAN BAGI PENYULUH AGAMA HONORER

Bengkulu Tengah (Bimas Islam Benteng), Senin 25 April 2016 bertempat di Kantor Urusan Agama Kecamatan Taba Penanjung Kabupaten Bengkulu Tengah Sanari.S.Ag selaku Kepala KUA melaksanakan Pembinaan Kepada Penyuluh Agama Honorer (PAH) di Kecamatan Taba Penanjung dalam rangka meningkatkan pelayanan keagamaan kepada Masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut Sanari menyampaikan pesan kepada Penyuluh Agama Honorer di Kecamatan Taba Penanjung agar lebih aktif dalam hal pembinaan keimanan karena hal tersebut berguna untuk meningkatkan pemahaman masyarakat dalam bidang keagamaan.
Pada hari itu juga peserta Penyuluh Agama Honorer Kecamatan Taba Penanjung menerima Surat Keputusan (SK) dari Kepala Kantor Kemeterian Agama Kabupaten Bengkulu Tengah sebagai penguat tugas para penyuluh dalam melaksanakan pembinaan keagamaan di Kecamatan Taba Penanjung. (sep)

Senin, 29 Februari 2016

Pemilihan KUA Teladan Tingkat Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2016


Bengkulu Tengah (Bimas Islam Benteng) , dalam rangka kegiatan Tahunan dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bengkulu yakni Pemilihan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Teladan Tingkat Provinsi Tahun 2016, Kasi Bimbingan Masyarakat Islam Rolly Gunawan.S.Sos.I.M.HI Beserta Tim Penilai dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Tengah yang terdiri dari Ka.Subbbag Tata Usaha H.Airin.S.Ag, beserta empat orang Staf Pelaksana Bimbingan Masyarakat Islam, Sepri, Bobi Hertanto , Helmiyani dan Evi Sumanti melakukan Penilaian Kepada sembilan KUA Kecamatan yang berada di Kabupaten Bengkulu Tengah.

Terdapat beberapa item Komponen penilaian dalam kegiatan ini berupa komponen Visi, Misi, dan Motto, Komponen Sistem dan Prosedur Pelayanan KUA,  Komponen Sumber Daya Manusia (SDM) Pelayanan, Komponen Sarana dan Prasana, serta Komponen Penilaian terhadap Kepala Kantor Urusan Agama yang berupa Komponen Kemampuan Membaca Kitab (BAB Munakahat), Komponen Kemampuan Membaca Khutbah Nikah,  dan Komponen Kemampuan Membaca Al Qur’an. 

Dari beberapa komponen tersebut nantinya akan di kalkulasikan nilai Maximal dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan yang nantinya akan didapatkan pemenang KUA Teladan Terbaik Satu,  Dua dan Tiga. Kegiatan ini telah dilaksanakan mulai dari tanggal 1 Februari sampai dengan 12 Februari 2016.  (Sep) 

Berikut Ditampilkan Beberapa Gambar Saat Proses Penilaian KUA Kecamatan Teladan Tahun 2016.

1.Proses Penilaian KUA Talang Empat


2. Proses Penilaian KUA Pagar Jati